Selamat pagi....
Bagaimana hari ini? Optimiskah?
Yap, pagi ini Gue mencoba mengawali hari dengan menulis hal-hal yang berkaitan dengan Kota Bogor. Gue harus menulis tentang Kota Bogor karena Gue peduli dengan Kota 'Hujan' Bogor. Gue kaget ketika Gue mengantarkan adik kandung Gue ke sekolah barunya di SMKN 4 Bogor sebagai murid baru. Kekagetan ini Gue bisa bilang sungguh sangat tidak wajar. Pertama, akses jalan menuju ke sekolah sangat jauh dari jalan raya. Kedua, akses jalan yang sangat, sangat, sangat tidak bagus menuju sekolah. Ketiga, Fasilitas, sarana dan pra sarana yang kurang mendukung.
Secara pribadi, Gue protes.. karena Gue gak terima dengan kondisi yang ada. Lalu, solusinya apa? Jujur, Gue sebagai warga Kota Bogor, kesal dan marah dan satu-satunya bentuk protes yang bisa Gue lakuin adalah dengan menulis ini. 1 hal yang sangat membuat miris adalah adanya dana sumbangan dari orang tua untuk sekolah. Ini sekolah Negeri. Dimana implementasi UUD 1945 pasal 31 (amandemen ke-4)? Perlukah sekolah Negeri yang berada dibawah pemerintah 'meminta' sumbangan dari masyarakat? Pantas atau tidak?
Dan yang paling mengherankan lagi adalah hal tersebut ('meminta' sumbangan masyarakat) dituangkan dalam keputusan walikota. Keputusan Walikota Bogor, Nomor 422. 4. 45-122 Tahun 2012. Tentang DANA SUMBANGAN PENDIDIKAN (DSP) DAN BIAYA TES BAGI PESERTA DIDIK BARU RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (RSBI) DAN SEKOLAH REGULER PADA SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN), SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN), SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN), SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) TAHUN PELAJARAN 2012/2013.
Walikota Bogor, menimbang
a: bahwa untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dengan prinsip manajemen berbasis sekolah pada Tahun Pelajaran 2012/2013 di Kota Bogor, diperlukan pendanaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Disini Gue hanya menuliskan satu poin saja yang ada didalam keputusan Walikota Bogor tersebut. Sekarang yang ingin Gue tanyakan adalah.... Berapa anggaran pendidikan untuk Kota Bogor? Selama menjabat 2 periode, Apa saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan oleh Walikota Bogor, Bapak Diani Budiarto?
Jujur, dari pagi sampai tulisan ini dibuat, Gue coba searching APBD Kota Bogor selama masa pemerintahan Walikota Bogor, Diani Budiarto, TIDAK ADA SAMA SEKALI. Gue cek ke website resmi kotabogor.go.id itu sudah sangat jarang diperbaharui informasi yang ada. Transparansi anggaran? NOL!!!
Sedih dan miris melihat keadaan seperti yang Gue lihat sekarang. Bekerja hanya berdasarkan data tanpa menghiraukan fakta adalah NOL!!
Gue cukupkan tulisan pagi ini. Mohon maaf kalau pagi-pagi sudah buat mood berantakan. Namun kini adalah waktunya untuk me-LAWAN!!
Sekian,
Terima kasih,
Salam,
RMZ/@iqiezein
Bagaimana hari ini? Optimiskah?
Yap, pagi ini Gue mencoba mengawali hari dengan menulis hal-hal yang berkaitan dengan Kota Bogor. Gue harus menulis tentang Kota Bogor karena Gue peduli dengan Kota 'Hujan' Bogor. Gue kaget ketika Gue mengantarkan adik kandung Gue ke sekolah barunya di SMKN 4 Bogor sebagai murid baru. Kekagetan ini Gue bisa bilang sungguh sangat tidak wajar. Pertama, akses jalan menuju ke sekolah sangat jauh dari jalan raya. Kedua, akses jalan yang sangat, sangat, sangat tidak bagus menuju sekolah. Ketiga, Fasilitas, sarana dan pra sarana yang kurang mendukung.
Secara pribadi, Gue protes.. karena Gue gak terima dengan kondisi yang ada. Lalu, solusinya apa? Jujur, Gue sebagai warga Kota Bogor, kesal dan marah dan satu-satunya bentuk protes yang bisa Gue lakuin adalah dengan menulis ini. 1 hal yang sangat membuat miris adalah adanya dana sumbangan dari orang tua untuk sekolah. Ini sekolah Negeri. Dimana implementasi UUD 1945 pasal 31 (amandemen ke-4)? Perlukah sekolah Negeri yang berada dibawah pemerintah 'meminta' sumbangan dari masyarakat? Pantas atau tidak?
Dan yang paling mengherankan lagi adalah hal tersebut ('meminta' sumbangan masyarakat) dituangkan dalam keputusan walikota. Keputusan Walikota Bogor, Nomor 422. 4. 45-122 Tahun 2012. Tentang DANA SUMBANGAN PENDIDIKAN (DSP) DAN BIAYA TES BAGI PESERTA DIDIK BARU RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (RSBI) DAN SEKOLAH REGULER PADA SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN), SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN), SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN), SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) TAHUN PELAJARAN 2012/2013.
Walikota Bogor, menimbang
a: bahwa untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dengan prinsip manajemen berbasis sekolah pada Tahun Pelajaran 2012/2013 di Kota Bogor, diperlukan pendanaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Surat Keputusan Walikota Tentang Pendidikan (2012) Hal. 1 |
Surat Keputusan Walikota Tentang Pendidikan (2012) Hal. 2 |
Surat Keputusan Walikota Tentang Pendidikan (2012) Hal. 3 |
Surat Keputusan Walikota Tentang Pendidikan (2012) Hal. 4 |
Disini Gue hanya menuliskan satu poin saja yang ada didalam keputusan Walikota Bogor tersebut. Sekarang yang ingin Gue tanyakan adalah.... Berapa anggaran pendidikan untuk Kota Bogor? Selama menjabat 2 periode, Apa saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan oleh Walikota Bogor, Bapak Diani Budiarto?
Jujur, dari pagi sampai tulisan ini dibuat, Gue coba searching APBD Kota Bogor selama masa pemerintahan Walikota Bogor, Diani Budiarto, TIDAK ADA SAMA SEKALI. Gue cek ke website resmi kotabogor.go.id itu sudah sangat jarang diperbaharui informasi yang ada. Transparansi anggaran? NOL!!!
Sedih dan miris melihat keadaan seperti yang Gue lihat sekarang. Bekerja hanya berdasarkan data tanpa menghiraukan fakta adalah NOL!!
Gue cukupkan tulisan pagi ini. Mohon maaf kalau pagi-pagi sudah buat mood berantakan. Namun kini adalah waktunya untuk me-LAWAN!!
Sekian,
Terima kasih,
Salam,
RMZ/@iqiezein
2 komentar:
ka maaf, saya adalah seorang siswa di smk 4, dan sekarang ketua osis, saya ga setuju dengan pendapat kaka.. ya memang sekolah negeri itu di bawah pemerintah dan harusnya ga ada dsp, cuman kalo ga ada dsp gimana mau maju.. saya lebih tau smk 4 daripada anda, saya ketua osisnya di sini.. kalo anda tahu, dana sumbangan pendidikan itu cair 3 tahun sekali dari BOS, dan itu pun kadang ga nyampe jumlah yang seharusnya, jadi wajar smk 4 memungut biaya dsp, emang sekolah lain gimana ? smk 3 ? smk 2 sama smk 1?, dan dana dsp itu sekarang sedang di pake untuk membangun mesjid dan 6 kelas, tinggal 2 kelas lagi supaya kita bisa masuk pagi semua, bahkan smk 4 itu harus sampe minjem dana ke seolah lain untuk pembangunannya.. sebenarnya smk 4 itu sangat apik dalam masalah anggaran.. spp pun jika nunggak semala 3 bulan masih belum di tagih,.. kalo anda selalu pengen gratis yaa jangan salahkan smk 4, saya lebih tau tentang sekolah sayaa!
dan anda juga jangan hanya bisa menyalahkan walikota bogor, pemerintah sekarang tuh masih ngewajibin 9 wajib tahun belajar, kalo udah 12 wajib belajar, baru sangat wajar anda berkata seperi di atas
rahman... ada baiknya lu baca lagi postingan gue. ada poin yg gue pertanyain buat pemerintah. bukan buat sekolah lu ya. sekali lagi! disini yang jadi titik poin buat gue adalah berapa anggaran pendidikan yang dianggarkan oleh pemerintah kota bogor? bukan sekolah lu!
lu sendiri bilang kan, ada dana bos yng cair 3 tahun sekali tapi kadang ga nyampe jumlah yang seharusnya. ada hal yang patut dipertanyakan dong dari yang lu bilang. kemana dananya kalau gak sampe? siapa yang ngawasin anggaran bosnya? ada? kalau ada seharusnya lebih kritis!
sekali lagi, baca postingan gue baik2! gue bukan ngejelek2in sekolah lu! terima kasih.
Posting Komentar